Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji DPR, Termasuk Minta Agar Prabowo Pilih Menag Berkompeten

Senin, 30 September 2024 | 14:44 WIB
Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji DPR, Termasuk Minta Agar Prabowo Pilih Menag Berkompeten
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Khusus Angket Haji 2024 DPR RI akhirnya membacakan rekomendasinya dalam Rapat Paripuna terkahir DPR RI periode 2019-2024, Senin (30/9/2024).

Terdapat 5 rekomendasi dihasilkan Pansus, salah satunya merekomendasikan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar dalam kabinetnya figur Menteri Agama (Menag) harus lebih kompeten dari Yaqut Cholil Qoumas.

Rekomendasi Pansus Haji dibacakan langsung oleh Ketua Pansus Haji Nusron Wahid dalam rapat.

"Panitia Khusus Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji 2024 setelah melakukan temuan merekomendasikan, satu, dibutuhkan revisi terhadap UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi," kata Nusron.

Baca Juga: Penguatan Zakat dan Wakaf: Menteri Agama Bertemu Pejabat UEA di Dubai

Kemudian, Nusron menyampaikan rekomendasi ke dua yakni diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota Haji, terutama dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan.

Kemudian setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secara terbuka kepada publik.

"Ketiga, dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan," ujarnya.

Keempat, kata dia, Pansus mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKH agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji

"Manakala membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK)," ujarnya.

Baca Juga: BPKH Hadapi Tantangan Baru Pasca Fatwa Haram Investasi Dana Haji

Lebih lanjut, terakhir, Pansus merekomendasikan agar pemerintah ke depan bisa lmemilih Menteri Agama yang lebih cakap dan kompeten.

"Pansus mengharapkan Pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI