Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap bahwa produk ilegal mendominasi pasar hingga 35 persen. Jumlah tersebut dinilai bisa menghambat pertumbuhan ekonomi negara, terlebih Presiden terpilih Prabowo Subianto punya target menumbuhkan ekonomi hingga 8 persen.
Menurut Zulkifli Hasan, target 8 persen tersebut bisa saja tercapai dengan memberantas produk ilegal tersebut.
"Programnya Presiden terpilih Pak Prabowo ingin ekonomi tumbuh 8 persen. Kemudian ingin menaikkan take ratio. Kalau ini kita bisa selesaikan 35 persen ilegal ini, maka take ratio itu, kalau 1 persen dari sini aja bisa," kata Zulhas saat konferensi pers temuan kosmetik ilegal di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Senin (30/9/2024).
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa peredaran produk ilegal bisa mematikan produk UMKM juga. Bila produk ilegal terus dibiarkan, maka berisiko membuat produk lokal tidak berkembang dan pada akhirnya menghambat ekonomi negara.
Baca Juga: Hilirisasi Nikel Berkelanjutan, Fokus Pemerintahan Baru Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Sebaliknya, bila produk lokal bisa berkembang kemudian penguasaan pasar semakin luas, pafa akhirnya akan berdampak terhadap kemampuan ekspor UMKM.
"Ini salah satu faktor kita bisa meningkatkan take ratio dan juga pertumbuhan ekonomi kita," tegasnya.
Sebelumnya, Kemendag bersama BPOM menyita ratusan ribu produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung zat kimia berbahaya.
Produk kosmetik ilegal ini masuk dari berbagai daerah, Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lainnya. Temuan produk kosmetik sebanyak 970 item sejumlah 415.035 pieces dengan nilai ekonomi 11,4 miliar.
Temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 45 kasus yang berasal dari 23 lokasi seluruh Indonesia dari wilayah-wilayah tersebut. Produk-produk itu masuk ke Indonesia melalui jalur impor ilegal dan direncanakan akan dijual bebas.
Baca Juga: Ini Upaya Lippo Cikarang Dukung Konektivitas Kawasan dan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bekasi
Selanjutnya, BPOM akan memusnahkan ratusan ribu produk tersebut sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari risiko produk kosmetik berbahaya.