Marak Kosmetik Berbahaya dan Ilegal asal China, Zulhas Ungkap Keluhan Pengusaha: Mereka Kewalahan...

Senin, 30 September 2024 | 13:52 WIB
Marak Kosmetik Berbahaya dan Ilegal asal China, Zulhas Ungkap Keluhan Pengusaha: Mereka Kewalahan...
Marak Kosmetik Berbahaya dan Ilegal asal China, Zulhas Ungkap Keluhan Pengusaha: Mereka Kewalahan...(Suara.com/Lilis Varwati).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan akan musnahkan ratusan ribu produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung zat kimia berbahaya. 

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan, ratusan ribu produk itu hasil dari sitaan selama Juni sampai dengan September 2024. 

"Produk kosmetik ilegal ini masuk dari berbagai daerah, Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lainnya. Temuan produk kosmetik sebanyak 970 item sejumlah 415.035 pieces dengan nilai ekonomi 11,4 miliar," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024). 

Temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 45 kasus yang berasal dari 23 lokasi seluruh Indonesia dari wilayah-wilayah tersebut. Produk-produk itu masuk ke Indonesia melalui jalur impor ilegal dan direncanakan akan dijual bebas. 

Baca Juga: Sebut Gibran Pembohong, Roy Suryo Sesalkan Ucapan Jimly soal Fufufafa: Ya Jangan Dimaafkan Prof, Jelas-jelas Salah

Pemusnahan ratusan ribu produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung zat kimia berbahaya oleh BPOM dan Kementerian Perdagangan. (Suara.com/Lilis Varwati).
Pemusnahan ratusan ribu produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung zat kimia berbahaya oleh BPOM dan Kementerian Perdagangan. (Suara.com/Lilis Varwati).

Selanjutnya, BPOM akan memusnahkan ratusan ribu produk tersebut sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari risiko produk kosmetik berbahaya.  

Zulkifli Hasan menambahkan bahwa produk kosmetik ilegal itu tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tapi juga merugikan perekonomian negara. Sehingga perlu ditindak dengan tegas. 

"Banyak sekali keluhan di bidang beauty dari pelaku usaha. Mereka kewalahan menghadapi serbuan dari produk yang tanpa izin. Kalau mereka masuk akan sangat merugikan konsumen karena yang dipakai ini jaminannya apa, layak apa engga. Kedua tentu merugikan negara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan kalau produk kosmestik itu kebanyakan didatangkan dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Beberapa merek yang banyak ditemukan di antaranya Lameila, Brilliant, Balle Metta, dan lain-lain.

"Produk ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Jadi, kami juga sudah melakukan pengecekan di laboratorium," kata Taruna. 

Baca Juga: Disebut Ngelawan usai Pamer 'Putra Mulyono', Roy Suryo Tantang Kaesang Pakai Tulisan 'Adiknya Fufufafa': Berani Gak?

Selanjutnya pihak pelanggar produk impor tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Selain itu, pelaku pelanggaran juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI