Amnesty International Desak Kapolri Ungkap Dalang Aksi Premanisme Bubarkan Paksa Diskusi

Senin, 30 September 2024 | 11:47 WIB
Amnesty International Desak Kapolri Ungkap Dalang Aksi Premanisme Bubarkan Paksa Diskusi
Sekelompok massa membubarkan diskusi yangbdigelar Forum Tanah Air di Jaksel, Sabtu (28/9/2024) pagi. [Tangkapan layar video]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usman sangat menyayangkan tindakan para penegak hukum yang berada di lokasi, yang terkesan membiarkan para pelaku premanisme melakukan aksinya.

“Itu sama artinya dengan merestui perbuatan melanggar hukum. Polisi seharusnya bertugas melindungi warga yang mengekspresikan hak berpendapat-nya secara damai,” kata Usman.

Ia menilai, ada dalang yang memiliki kepentingan dibalik serangan terhadap kebebasan sipil belakangan.

“Kami mendesak Kapolri segera mengusut tuntas dalang dan semua pelaku intimidasi maupun aksi main hakim sendiri tersebut. Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri,” tegas Usman.

“Usut pula polisi yang bukannya mencegah dan menindak para pelaku intimidasi, justru cenderung melakukan pembiaran, malah berangkulan dan berjabat tangan dengan mereka, seperti yang terlihat pada insiden sabotase acara diskusi Forum Tanah Air,” tambahnya.

Selain itu, Usman juga mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara menyeluruh.

“Evaluasi sangat penting agar negara serius menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan,” pungkasnya.

2 Orang Tersangka

Polisi, sebelumnya meringkus 5 terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9) kemarin.

Baca Juga: Viral Pidato Toleransi di Gereja, Gaya Kaesang Pakai Jam Tangan Rp 300 Juta Tuai Kritik

Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI