Dua Orang Tersangka
Polisi sebelumnya meringkus lima terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9).
Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom.
Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut.
Polisi juga masih mencari aktor di balik layar atas kejadian ini.
Pembubaran Paksa
Sebelumnya, Forum Tanah Air (FTA) mengungkap kronologi pembubaran paksa acara diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang mereka gelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi. FTA menduga sekelompok massa itu merupakan orang bayaran.
Chairman FTA, Tata Kesantra mengungkapkan, sejak pukul 09.00 Wib, para pelaku sudah melakukan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi yang digelar. Dalam orasinnya mereka menuntut agar acara tersebut dibubarkan.
Baca Juga: Bikin Rusak Demokrasi, Polisi Didesak Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Di Kemang
Berdasarkan video yang diperoleh Suara.com, saat para pelaku berorasi mereka mendapatkan penjagaan dari pihak kepolisian yang berbaris. Lalu sekitar pukul 10.00 Wib, para pelaku masuk ke ruang ballroom tempat diskusi akan berlangsung.