PDIP Kecam Aksi Pembubaran Diskusi Di Kemang, Sayangkan Polisi Di Lokasi Cuma Diam

Senin, 30 September 2024 | 09:59 WIB
PDIP Kecam Aksi Pembubaran Diskusi Di Kemang, Sayangkan Polisi Di Lokasi Cuma Diam
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim. [Instagram @chicohakim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDI Perjuangan mengecam aksi premanisme pembubaran diskusi yang terjadi di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

Juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim mengecam keras atas tindakan premanisme membubarkan acara diskusi oleh sekelompok orang tak dikenal itu.

Baginya, tindakan gerombolan tersebut salah satu upaya pembunuhan terhadap demokrasi karena telah melarang orang untuk berkumpul dan berpendapat.

“PDI Perjuangan sebagai partai yang mengemban nama demokrasi Indonesia dan berdasar konstitusi maka negara menjamin kebebasan menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Senin (30/9/2024).

Menurut dia, dalam falsafah Pancasila 1 Juni 1945, watak demokrasi Indonesia yg dibangun bukanlah demokrasi konsensus. Namun demokrasi dengan pertarungan ide dan gagasan guna menjawab berbagai persoalan rakyat.

“Dalam pertarungan ide tersebut kemudian kita diilhami oleh kultur bangsa yang mengedepankan pentingnya musyawarah. Jadi bukan musyawarah dulu tanpa adu gagasan, namun adu gagasan dulu baru musyawarah,” terangnya.

Chico juga sangat menyesali tindakan aparat kepolisian yang seakan mengamini aksi premanisme tersebut. Pasalnya, pihak kepolisian terkesan hanya diam tanpa bertindak saat kejadian ini terjadi.

“Kami juga menyesalkan aparat kepolisian yang diam dan tidak bertindak, bahkan diduga melakukan pembiaran,” katanya.

Chico mendorong, agar para aparat menjalankan fungsinya sebagai penjamin keamanan bagi semua warga negara.

Baca Juga: Bikin Rusak Demokrasi, Polisi Didesak Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Di Kemang

“Kami mendorong aparat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penjamin keamanan bagi semua warga negara yang sedang menjalankan hak-hak konstitusionalnya, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI