Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa identitas diri pelaku, kemudian buku tabungan dan sejumlah kartu ATM.
Kemudian 1 botol minyak kayu putih , 1 botol braso, 1 charger Hp, 1 foto 4x6 background merah, dan 1 Botol Miras Moke.
Saat ini, kata Catur, pihaknya sudah menyerahkan JGK kepada pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya.
Catur juga menginbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai TNI AL, jangan mudah percaya, kepada pihak yang mengiming-imingi bisa meluluskan tes dengan memberikan sejumlah biaya.
“Lantamal benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon, Lantamal VII memiliki layanan pengaduan di Pomal yang siap menerima laporan-laporan yang berkaitan dengan institusi kami,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI gadungan diciduk oleh para anggita TNI di kawasan Monas saat latihan upacara HUT TNI ke-79.
Sebelum terciduk, TNI gadungan ini sempat membuat video yang diduga untuk melancarkan aksi penipuannya dengan mengatakan dirinya sedang berada di Monas, sehingga seolah ia merupakan seorang anggota TNI.