Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus lima terduga pelaku pembubaran paksa acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9/2024) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari lima orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini.
“Adapun dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti dari pada hotel grand kemang,” kata Wira, saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).
Meski demikian, tiga orang lainnya hingga kini masih dilakukan pendalaman. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika bakal ada penambahan tersangka dalam perkara ini.
“Sedangkan yang tiga saat ini masih kita lakukan pendalaman. Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Wira.
Kedua tersangka, dijerat terancam dijerat dengan pasal 406 tentang pengerusakan, dilapis dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 6 bulan.
Forum Tanah Air (FTA) mengungkap kronologi pembubaran paksa acara diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang mereka gelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi. FTA menduga sekelompok massa itu merupakan orang bayaran.
![Sekelompok massa membubarkan diskusi yangbdigelar Forum Tanah Air di Jaksel, Sabtu (28/9/2024) pagi. [Tangkapan layar video]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/28/66199-sekelompok-massa-membubarkan-diskusi-fta.jpg)
Chairman FTA, Tata Kesantra mengungkapkan, sejak pukul 09.00 Wib, para pelaku sudah melakukan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi yang digelar. Dalam orasinnya mereka menuntut agar acara tersebut dibubarkan.
Berdasarkan video yang diperoleh Suara.com, saat para pelaku berorasi mereka mendapatkan penjagaan dari pihak kepolisian yang berbaris. Lalu sekitar pukul 10.00 Wib, para pelaku masuk ke ruang ballroom tempat diskusi akan berlangsung.
"Mereka dengan garang dan berteriak mengancam supaya acara dibubarkan sambil mencabut backdrop dan banner lainnya. Merusak layar infokus, kursi, mikrofon, kamera, dan lainnya," kata Tata kepada Suara.com Sabtu (28/9/2024).