Musa Boma Sesalkan Pertemuan Pemprov Papua Tengah yang Abaikan Isu Penambangan Ilegal di Wakiya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 28 September 2024 | 20:57 WIB
Musa Boma Sesalkan Pertemuan Pemprov Papua Tengah yang Abaikan Isu Penambangan Ilegal di Wakiya
Ilustrasi alat berat.[Unsplash/Gerold Hinzen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya Musa Boma menyampaikan kekecewaannya terhadap pertemuan yang digelar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Tengah bersama tiga kabupaten—Dogiyai, Deiyai, dan Mimika.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Aula Kantor Gubernur pada Kamis, (26/9/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Musa Boma menyesalkan tidak adanya pembahasan terkait perusahaan ilegal PT Zoomlion Heavin Industri yang beroperasi di Wakiya, sebuah daerah yang kini terdampak oleh aktivitas perusahaan tersebut.

"Segala masalah di Wakiya bisa terjadi karena perusahaan ilegal itu. Namun, saya melihat pemerintah belum memberikan tanggapan atas keberadaan perusahaan ini, sementara masyarakat Wakiya sudah mengungsi," ungkap Boma saat ditemui di Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (28/9/2024) malam.

Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Lansia

Boma mengingatkan bahwa rakyat adalah elemen terpenting dalam keberlangsungan negara dan pemerintahan.

"Rakyat adalah raja yang harus dihormati oleh pemerintah. Republik Indonesia berdiri karena rakyat, demikian pula dengan Provinsi Papua Tengah dan kabupaten-kabupaten di dalamnya. Ini penting untuk kita pahami," tegasnya.

Selain itu, Musa Boma juga mendesak agar aparat penegak hukum, mulai dari Mabes Polri, Polda Papua Tengah, hingga jajaran Kapolres di Dogiyai, Deiyai, dan Mimika, segera mengambil tindakan.

Ia meminta agar pimpinan perusahaan tersebut, serta Kepala Desa Wakiya dan Kepala Suku Kamoro, Kosmas Rooy Tapornamo, bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Boma mengungkapkan bahwa telah diambil keputusan bersama terkait perusahaan-perusahaan yang mungkin masuk ke wilayah tersebut.

Baca Juga: Lantik 39 Anggota Pansel DPRK, Pj. Gubernur Papua Tengah: Pastikan Hak Politik OAP Terjamin!

Baik perusahaan kayu maupun tambang emas, jika melalui pesisir pantai, harus mendapatkan persetujuan dari kedua suku.

"Jika ada perusahaan yang ingin masuk, teman-teman Kamoro akan segera memanggil orang Mee untuk duduk bersama dan memutuskan apakah perusahaan tersebut boleh masuk atau tidak. Jika tidak, maka kami tidak akan memberikan izin," jelas Boma.

Boma juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara suku Mee dan Kamoro, yang telah terjalin sejak lama.

Kontributor : Elias Douw

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI