"Kedepan, mari kita bersama sebagai sebuah keluarga bangsa mengambil hikmah atas berbagai peristiwa yang terjadi di masa lampau, untuk kita jadikan pelajaran berharga bagi pembangunan karakter nasional bangsa Indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang," ujarnya.
Menurutnya, jangan adalagi dendam sejarah yang diwariskan pada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu terutama di era Soeharto.
Dalam konteks itu, kata dia, pimpinan dan institusi MPR sebagai lembaga penerimaan seluruh rakyat Indonesia dan rumah besar kebangsaan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk terciptanya rekonsiliasi nasional.
Untuk itu, kata dia, tak berlebihan jika Soeharto diberikan gelar pahlawan nasional atas dedikasinya memimpin Indonesia di 3 dekade.
"Oleh karena itu, dengan memperhatikan keselamatan jasa dan pengabdian mantan Presiden Suharto yang telah memimpin kita semua selama lebih dari tiga dekade, serta dengan adanya surat pimpinan MPR yang menegaskan mengenai telah dilaksanakann keutuhan Pasal IV Ketetapan MPR 11 tahun 1998," pungkasnya.