Suara.com - Calon anggota DPR RI terpilih dari PDI Perjuangan yang tidak jadi dilantik, Tia Rahmania, mendatangi Mabes Polri untuk melakukan konsultasi hukum terkait tuduhan penggelembungan suara yang menyebabkan dirinya dipecat dari partai.
Dalam pernyataannya, Tia menegaskan bahwa konsultasi tersebut bertujuan untuk menemukan langkah-langkah hukum yang tepat guna membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
"Kami hadir di Mabes Polri untuk melakukan konsultasi hukum dan langkah-langkah yang dapat diambil menghadapi situasi ini,” ujar Tia saat ditemui, Jumat (27/9/2024).
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengesahkan putusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan untuk mencabut pencalonannya sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga: Tia Rahmania Melawan PDIP, Kuasa Hukum: Ada Desain Gagalkan Pencalonan
Menurutnya, tuduhan penggelembungan suara yang disampaikan oleh partai adalah tuduhan sepihak yang tidak mencerminkan hasil investigasi yang sebenarnya. Ia menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi tidak menemukan indikasi pelanggaran yang dimaksud.
"Saya dituduh menggelembungkan suara, padahal hasil Bawaslu Provinsi tidak menunjukkan hal tersebut. Oleh karena itu, saya mengambil langkah hukum untuk mencari keadilan dan membersihkan nama baik saya," jelasnya.
Tia menegaskan bahwa motivasinya bukan semata-mata untuk kembali menjadi anggota DPR, tetapi lebih pada menjaga nama baik dan integritas diri. Sebagai seorang dosen dan ibu, ia merasa bertanggung jawab untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan kecurangan.
"Ini bukan tentang apakah saya akan kembali menjadi legislator di 2024 atau tidak, tapi lebih pada memulihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, seorang ibu, dan saya ingin anak serta cucu saya tahu bahwa saya tidak melakukan hal yang tidak berintegritas," tegasnya.
Langkah hukum ini juga didorong oleh dukungan dari tim hukum dan keluarga, yang selalu mendampingi Tia dalam proses ini. Ia bertekad untuk melawan tuduhan tersebut dan berharap proses hukum yang ia jalani dapat mengembalikan reputasinya sebagai politisi yang bersih.
Baca Juga: Melawan! Tia Rahmania Gugat PDIP, Bantah Gelembungkan Suara
"Saya berinisiatif untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum saya, dan kami akan terus memperjuangkan nama baik saya. Tidak hanya untuk saya, tapi juga untuk masyarakat yang percaya pada saya,” tambah Tia.
Tia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan perhatian selama ia menghadapi tuduhan ini. Ia berharap proses hukum yang dijalankannya akan membawa keadilan dan kebaikan di masa depan.
"Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang memberikan simpati dan perhatian kepada saya dalam menghadapi kasus ini. Semoga langkah-langkah yang saya ambil ini akan memberikan hasil yang baik," katanya.
Dengan konsultasi hukum yang dilakukan di Mabes Polri, Tia Rahmania semakin mantap dalam memperjuangkan keadilan dan membersihkan namanya dari tuduhan penggelembungan suara yang telah mencoreng reputasinya.