Cair Lagi! Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos Oktober 2024

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 28 September 2024 | 06:41 WIB
Cair Lagi! Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos Oktober 2024
Bansos Kemensos (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan untuk mendukung keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi. Umumnya, penerima bantuan tersebut sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada Oktober 2024, sejumlah bansos akan kembali didistribusikan. Berikut rincian bansos yang akan cair di bulan Oktober 2024, serta cara untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima manfaat.

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM secara non tunai. Jumlah total bantuan yang diterima adalah Rp 2,4 juta per tahun, yang disalurkan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Pada bulan Oktober 2024, BPNT memasuki jadwal penyaluran tahap keempat. Penyalurannya dimulai dari 1 September hingga 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai Cair di Mana? BPNT Rp 400 Ribu Disalurkan Juli 2024, Ini Cara Ceknya

Jika bantuan belum diterima dalam periode tersebut, ada kemungkinan bantuan akan diberikan secara rapel, tergantung wilayah penyaluran. Beberapa daerah mungkin menyalurkan setiap bulan, dua bulan, atau bahkan tiga bulan sekali.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Selain itu, penerima juga bisa menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang belum memiliki KKS, bantuan dapat diambil melalui Kantor Pos dengan membawa surat pemberitahuan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin yang sudah tercatat sebagai KPM. Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Penyaluran pada Oktober 2024 adalah bagian dari tahap keempat, yang dapat diterima melalui rekening bank atau di Kantor Pos.

Bantuan PKH memiliki besaran yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima. Sebagai contoh, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan Rp 3 juta per tahun, atau Rp 750 ribu per tahap. Anak-anak di jenjang SD akan menerima Rp 900 ribu per tahun, sementara untuk siswa SMP, bantuannya sebesar Rp 1,5 juta. Siswa SMA mendapatkan Rp 2 juta per tahun, dan lansia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Cair Juli 2024, Apa Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai?

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah program bantuan pendidikan yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat. Tujuannya adalah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan menengah.

Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahap, dengan jadwal yang mungkin berbeda untuk setiap sekolah. Tahap pertama berlangsung dari Februari hingga April 2024, tahap kedua dari Mei hingga September 2024, dan tahap ketiga dari Oktober hingga Desember 2024.

Jumlah bantuan PIP bervariasi tergantung tingkat pendidikan. Siswa SD menerima Rp 450 ribu per tahun, sedangkan siswa SMP mendapatkan Rp 750 ribu. Untuk siswa SMA dan SMK, bantuan berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,8 juta per tahun.

4. Bansos Beras 10 Kilogram

Pemerintah juga terus menyalurkan bantuan beras 10 kilogram hingga Desember 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo, yang mengatakan bahwa distribusi ini sesuai dengan pengelolaan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerimaan bansos, masyarakat dapat menggunakan laman cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik ‘Cari Data’.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, data Anda akan muncul. Namun, jika nama Anda tidak tercantum, Anda bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi belum terdaftar sebagai penerima.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI