Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadirannya ini bertujuan untuk membuat kesepakatan bersama lembaga antirasuah untuk meringkas birokrasi dengan penggunaan sebuah aplikasi.
“Hari ini kami Kemenpan-RB dengan KPK melakukan MoU bagaimana upaya-upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih kredibel, dan berdampak,” kata Azwar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2029).
Menurut dia, hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Baca Juga: Soal E-Materai Jadi Sorotan, MenPAN RB: Kami Terus Berkoordinasi dengan PERURI
Sebab, Azwar menjelaskan bahwa Jokowi tidak menginginkan terjadinya tumpang tindih penggunaan aplikasi yang bisa menyulitkan masyarakat.
“Dengan SPBE yang bagus yang tepat ini akan mengkonsolidasikan birokrasi lebih transparan,” ujar Azwar.
“Arahan presiden tidak boleh lagi belanja aplikasi karena sekarang hampir tiap inovasi memunculkan aplikasi baru,” tambah dia.
Azwar mengaku Kemenpan RB dan KPK diminta untuk mengintegrasikan 27 ribu aplikasi pemerintahan yang saat ini ada. Integrasi ini dinilai bisa membuat kinerja pemerintah bisa berjalan dengan lebih baik.
“Intinya dengan digitalisasi ini harapan kita pelayanan publik lebih transparan begitu juga terkait dengan pelayanan di birokrasi akan jauh lebih cepat dan berdampak untuk masyarakat,” tandas Azwar.
Baca Juga: Temui Mensesneg, Menpan RB Azwar Anas Bahas Skenario Perpindahan ASN ke IKN