Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut soal pembelian barang atau aset untuk eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berasal dari setoran Badan Karantina, Kementrian Pertanian (Kementan).
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap pegawai negeri sipil (PNS) PNS dari Badan Karantina Fardianto Eko Saputro.
"Saksi (Fardianto) tersebut hadir. Didalami terkait dengan pembelian barang atau aset untuk SYL yang berasal dari setoran Badan Karantina Kementrian Pertanian," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Sekadar informasi, Fardianto Eko Saputro menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut). Fardianto Eko diketahui sempat dipanggil oleh KPK pada Rabu (25/9/2024) lalu.
Dalam pemanggilan itu, KPK memeriksa Fardianto terkait dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan x-ray di Badan Karantina dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan potensi kerugian negara di kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray, dan X-Ray trailer atau kontainer Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp82 miliar.