Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat

Jum'at, 27 September 2024 | 14:07 WIB
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan gara-gara mangkir lagi dalam rapat Komisi VIII DPR RI untuk membahas evaluasi pelaksaan ibadah Haji 2024. Yaqut disebut tak bisa hadir dalam rapat hari ini karena tak dapat tiket pesawat kembali ke Indonesia. 

Hal itu seperti diungkapkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP Selly Andriany Gantina ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024). 

"Alasannya karena Menteri (Agama) tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami, disampaikan Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi," kata Selly. 

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang sudah diatur jika rapat kerja yang membahas evaluasi Haji itu harus dihadiri langsung oleh Menteri Agama. 

"Sudah dua kali rapat evaluasi Menteri Agama tidak hadir, maka dengan tenggat waktu yang DPR hanya hari ini kita punya waktu, tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi," ujarnya. 

Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024). [Suara.com/Bagaskara]

"Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi 8 dengan Kementerian Agama," sambungnya. 

Lebih lanjut, Selly menyampaikan, konsekuensi dari absennya Yaqut dalam rapat kerja evaluasi Haji 2024 pembahasan akan dilakukan DPR periode berikutnya. 

"Konsekuensinya mungkin nanti akan pada saat periode yang akan datang, Anggota DPR dari periode yang akan datang, kita akan membahas BPIH kemudian Bipih untuk tahun 2025. Tetapi mungkin tidak berdasarkan hasil evaluasi 2024, artinya itu yang harus dipahami," ujarnya. 

"Dan yang paling terpenting runtutannya kita akan mengikuti dari hasil Pansus (Haji) yang akan dibacakan hari Senin nanti, Mungkin itu bisa menjadi pedoman untuk periode 2024-2029 nanti," sambungnya.

Baca Juga: Sebut Gibran Pembohong, Roy Suryo Sesalkan Ucapan Jimly soal Fufufafa: Ya Jangan Dimaafkan Prof, Jelas-jelas Salah

Dewan Protes karena Yaqut Bolos Lagi 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI