Banyak Konflik Kepentingan pada Kasus Korupsi, Mahfud MD Setuju Diatur dalam UU Tipikor

Jum'at, 27 September 2024 | 13:26 WIB
Banyak Konflik Kepentingan pada Kasus Korupsi, Mahfud MD Setuju Diatur dalam UU Tipikor
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai positif pernyataan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengenai perlunya aturan 'konflik kepentingan' masuk dalam Undang-undang Tipikor.

Mahfud mengemukakan bahwa konflik kepentingan kerap menjadi persoalan yang banyak dihadapi selama ini.

“Ada konflik kepentingan di antara pejabat dengan kasus, di antara pejabat dengan tugasnya, di antara pejabat dengan prosedur hukum, itu banyak konflik kepentingan,” kata Mahfud di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).

Terlebih, dia menegaskan lembaga internasional juga mengonfirmasi bahwa banyak terjadi konflik kepentingan di Indonesia.

Baca Juga: Sindir Jokowi Bagi-bagi Bansos buat Menangkan Gibran, Ketua KPK Usul Praktik Conflict of Interest Masuk UU Tipikor

“Itu sudah ditemukan dari segi internasional dari Tranparency International sudah menyatakan di Indonesia tuh banyak conflict of interest,” ujar Mahfud.

Dengan begitu, Mahfud mengaku mengapresiasi usulan yang disampaikan Nawawi dan berharap hal itu bisa diwujudkan.

Sebelumnya, Nawawi mengusulkan agar konflik kepentingan bisa diatur dalam UU Tipikor.

Awalnya, Nawawi menyinggung soal Presiden Joko Widodo yang diduga membagikan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan kampanye presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. (Suara.com/Dea)
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. (Suara.com/Dea)

Terlebih, saat itu yang menjadi calon wakil presiden adalah putra kandung Jokowi sendiri, yaitu Gibran.

Baca Juga: Nilai Kinerja Lembaganya Sendiri, Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kisaran 4 sampai 5

"Kemarin ada fenomena, ketika ada seorang petinggi negeri gitu, anaknya mencalonkan diri sebagai seorang cawapres gitu, bapaknya memangku jabatan presiden,” kata Nawawi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Dia lantas mempertanyakan adanya conflict of interest atau konflik kepentingan dari perbuatan Jokowi yang membagikan bansos pada masa kampanye.

“Ada tidaknya soal conflict of interest di sini? Dengan kebijakan yang dilakukan, dengan penyerahan bansos misalnya," ujar Nawawi.

Untuk itu, Nawawi mengusulkan agar konflik kepentingan menjadi salah satu unsur yang diatur dalam Undang-undang Tipikor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI