Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang 104 kendaraan yang berkaitan dengan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto untuk pelelangan tersebut.
Asep mengatakan juga acara lelang ini akan dilaksanakan dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
"Hakordia itu akan dilaksanakan di sini, kalau tidak salah. Di seputaran gedung ini. Jadi, rekan -rekan nanti bisa mengikuti lelang," kata Asep kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga: Akhir Nasib Rita Widyasari, Kekayaan Cash Rp8,7 Miliar sampai 195 Kendaraan Kini Disita KPK
Tidak main-main, kendaraan yang akan dilelang merupakan kendaraan mewah seperti mobil Porsche, McLaren hingga motor Harley Davidson.
"Mulai dari ada Porsche-nya, ada McLaren, kemudian ada yang lain. Kemudian juga ada roda dua, dari Harley sampai skuter ya, Vespa," ungkap Asep.
Asep meyakini Rita menyetujui pelelangan ini sebelum persidangan digelar. Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut berpotensi rusak dan kehilangan nilai jual jika terus menerus dibiarkan sebagai alat bukti.
“Suatu barang itu ini kadang perjalanan perkara itu bisa setahun, bisa dua tahun gitu ya, nah ini nilai suatu barang itu biasanya kan akan terus turun. Jadi daripada turun, nanti dilelang,” ujar Asep.
Sebelumnya, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan total kendaraan yang disita mencapai 104 kendaraan, terdiri dari 72 mobil dan 32 motor.
Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 8,7 miliar yang terdiri dari Rp 6,7 miliar dan sisanya mata uang asing yang setara sekitar Rp 2 miliar.
Lebih lanjut, KPK juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan Rita Widyasari.
Sejumlah barang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024 di tiga daerah yaitu Jakarta, Samarinda, dan Kabupaten Kukar.
Penggeledahan dilakukan di sembilan kantor dan 19 rumah pihak terkait yang terseret dalam kasus korupsi Eks Bupati Kukar itu.