Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut dalam penyelidikan perkara tujuh remaja yang tewas di Kali Bekasi. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, berdasarkan hasil keterangan saksi, tidak ada tembakan peringatan saat polisi melakukan pembubaran.
"Dari pengumpulan informasi yang kami dapatkan, tidak ada tembakan ataupun tembakan peringatan," kata Poengky, saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
Kasus ini sendiri sempat menjadi sorotan publik lantaran, penemuan tujuh jenazah ini bermula dari pembubaran polisi terhadap puluhan remaja yang disebut hendak melaksanakan tawuran.
Tidak sedikit remaja yang kabur kocar kacir, dan beberapa yang nekat menyeburkan diri ke Kali Bekasi agar bisa lolos dari kejaran polisi. Hingga akhirnya, tujuh remaja ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga: Hujan Iringi Pemakaman Muhammad Farhan Remaja yang Tewas di Kali Bekasi
"Dari paparan Polrestro Bekasi Kota, diduga tujuh jenazah tersebut bagian dari kelompok yang akan tawuran,” kata Poengky.
“Di tempat kumpulnya peserta tawuran, ada sekitar 50 orang berkumpul. Ada yang membawa senjata-senjata tajam dan ada yang mengonsumsi minuman keras," tambahnya.
Dari lokasi polisi juga menyita puluhan senjata tajam, senjata tersebut. Bahkan tiga remaja kepergok sedang memegang senjata tajam sepanjang 1,8 meter.
"Di tempat berkumpulnya anggota geng tersebut, polisi menemukan puluhan senjata tajam. Bahkan ada tiga orang yang tertangkap tangan membawa sajam setinggi 1,8 meter, yang kemudian dijadikan tersangka," ucapnya.
Kode Pesta
Baca Juga: Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi Kasus 7 Remaja Tewas Di Kali Bekasi
Kompolnas juga menemukan kode ‘Pesta’ yang diduga merupakan sandi untuk melakukan tawuran.
Poengky mengatakan, kode tersebut terungkap saat dirinya mewawancarai tiga tersangka yang saat ditangkap tengah membawa senjata tajam.
"Kodenya kan pesta, syukuran, ulang tahun dan sebagainya itu merujuk ke tawuran. Mengelabui orang tua," kata Poengky.
"Saya tanya ketiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, Bu. Itu artinya ngajak tawuran," tambahnya.
Poengky merasa prihatin dengan prilaku remaja saat ini. Pasalnya mereka sampai mengelabuhi orang tua untuk bisa ikut tawuran.
Selain itu kegiatan Patroli rutin kepolisian di malam hari, lanjut Poengky, perlu lebih ditingkatkan sebagai pencegah adanya gangguan ketertiban masyarakat.
"Kami justru berharap orang tua atau wali yang bertanggung jawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan," tandasnya.