5 Fakta Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Tersangka Dilaporkan Istri Sah

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 26 September 2024 | 18:20 WIB
5 Fakta Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Tersangka Dilaporkan Istri Sah
Video viral guru dan murid gorontalo [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tindakan tegas ini diapresiasi banyak orang, dan diharapkan dapat berlanjut ke meja hijau.

4. Dilaporkan Istri

Oknum guru yang melakukan hal ini berinisial DH, ternyata telah memiliki istri. Kasus ini dilaporkan oleh sang istri dengan dugaan adanya hubungan terlarang dengan sang murid. Pihak sekolah menindaklanjuti dengan pemanggilan pihak yang bersangkutan secara langsung.

Ujungnya, oknum murid dan guru dikabarkan telah dikeluarkan dari sekolah.

5. Tindakan Tegas Kemenag Gorontalo

Kementerian Agama Gorontalo selaku institusi yang menaungi sekolah tersebut juga telah mengambil keputusan tegas dengan sanksi sesuai aturan dan ketentuan, yakni PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sanksi Bagi Guru sebagai Pelaku

Kapolres Gorontalo kemudian menyebut bahwa terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 Ayat (3) dan Pasal 82 Ayat (2) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Ancaman hukuman yang dikenakan adalah penjara paling lama 15 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI