Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut terlibat dalam mengusut kematian tujuh remaja, yang tewas mengambang di Kali Bekasi.
Dalam pengusutan kasus tersebut, Kompolnas juga menemukan kode ‘Pesta’ yang diduga merupakan sandi untuk melakukan tawuran.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, sandi tersebut terungkap saat dirinya mewawancarai tiga tersangka yang saat ditangkap tengah membawa senjata tajam.
"Kodenya kan pesta, syukuran, ulang tahun dan sebagainya itu merujuk ke tawuran. Mengelabui orang tua," kata Poengky, kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Kompolnas Beberkan Hasil Supervisi Penemuan 7 Jasad Remaja Di Kali Bekasi, Ungkap Kode 'Pesta'
"Saya tanya ketiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, Bu. Itu artinya ngajak tawuran," tambahnya.
Poengky merasa prihatin dengan prilaku remaja saat ini. Pasalnya mereka sampai mengelabuhi orang tua untuk bisa ikut tawuran.
Selain itu kegiatan Patroli rutin kepolisian di malam hari, lanjut Poengky, perlu lebih ditingkatkan sebagai pencegah adanya gangguan ketertiban masyarakat.
"Kami justru berharap orang tua atau wali yang bertanggung jawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan," tandasnya.
Diketahui, warga dihebohkan dengan penemuan tujuh mayat remaja yang mengambang di Kali Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) lalu.
Belakangan, ketujuh remaja tersebut diketahui berupaya kabur dari kejaran petugas saat digerebek lantaran ingin melakukan aksi tawuran.
Remaja tersebut sebelumnya, berkumpul di gubuk yang tak jauh dari Kali Bekasi. Dari lokasi polisi juga menemukan puluhan senjata tajam dengan berbagai ukuran.
Sementara itu, dari ketujuh jenazah remaja ini, baru dua yang berhasil diidentifikasi lewat pencocokan data antemortem dan posmortem. Keduanya yakni Muhammad Rizki dan Ahmad Davi.