"Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis surat tersebut.
Bantah Pemecatan Tia Rahmania karena Kritik Nurul Ghufron KPK, Puan: Nggak Ada Hubungannya
Kamis, 26 September 2024 | 15:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jangan Hanya ASN Lokal yang Pindah ke IKN! Deddy PDIP: TNI Aja Bisa Jadi Dirjen, Masak Sipil Nggak
22 April 2025 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI