Bantah Pemecatan Tia Rahmania karena Kritik Nurul Ghufron KPK, Puan: Nggak Ada Hubungannya

Kamis, 26 September 2024 | 15:27 WIB
Bantah Pemecatan Tia Rahmania karena Kritik Nurul Ghufron KPK, Puan: Nggak Ada Hubungannya
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani membantah apabila pemecatan Tia Rahmania dan pergantiannya sebagai Anggota DPR RI terpilih karena kritiknya kepada Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada acara Lemhannas.

Puan mengatakan bahwa surat keputusan partai sudah lebih dulu diberikan kepada KPU sebelum acara Lemhannas dimulai.

"Nggak ada hubungannya. Nggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhannas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi nggak ada hubungannya," Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Ia mengatakan, jika semua pihak jangan salah pengertian soal pemecatan Tia Rahmania.

Baca Juga: Tia Rahmania Dipecat PDIP Karena Apa? Posisinya Digantikan Bonnie Triyana

"Ini jangan kemudian ada salah pengertian Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengungkapkan bahwa PDIP sudah mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU.

Sebelumnya pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi.

Mahkamah Etik memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian.

"13 September 2024 DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU," kata Chico.

Baca Juga: Pecat 2 Kadernya, PDIP Beberkan 'Kecurangan' Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo di Pileg 2024

"23 September 2024 KPU merilis Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI," imbuhnya.

Sosok Tia Rahmania menjadi viral di media sosial saat menghadiri acara di Lemhannas. Anggota DPR terpilih dari Partai PDIP, Tia Rahmania memotong ceramah soal isu korupsi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Nurul Ghufron yang menjadi salah satu pembicara. Tia pun menyinggung masalah Nurul Ghufron yang bisa lolos di Dewas.

"Korupsi itu intinya etika dan moral Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi. Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhannas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik," katanya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) memecat Anggota DPR terpilihnya yakni Tia Rahmania dan posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana yang berasal dari daerah pilih Banten I juga. Pemecatan ini diketahui berdasarkan surat keputusan yang diteken Ketua KPU RI, M Afifudin.

Adapun surat keputusan itu dengan nomor 1368 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1206 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih Anggota DPR RI dalam pemilihan umum 2024.

Dalam surat itu ,Bonnie Triyana ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih yang sah dari daerah pilih Banten I dengan perolehan suara 36.516. Menggantikan Tia yang diberhentikan.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2)," tulis surat tersebut dikutip Suara.com, Kamis (26/9/2024).

"Tia Rahmania M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," sambung salinan surat.

Tak hanya itu dalam surat tersebut juga, Rahmad Handoyo dari daerah pilih Jawa Tengah V digantikan posisinya oleh Didik Haryadi dengan perolehan suara 74.750.

Alasan digantinya Rahmad juga sama lantaran yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh partai.

"Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis surat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI