Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah pemecatan terhadap Tia Rahmania yang kemudian digantikan status keanggotaan DPR RI terpilihnya oleh Bonnie Triyana, dilakukan partai lantaran sempat viral karena mengkritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Klarifikasi tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
"Sebenarnya itu masalah biasa dalam proses internal partai. Tidak ada, kan yang saya lihat di media malah di belok-belokan seolah-olah karena dia kritis terhadap pertanyaan KPK, tidak ada kaitan itu. Jadi harus diluruskan ya," katanya saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Dalam kesempatan yang berbeda juga, Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan hal senada.
"Nah, narasi yang dibangun itu kan menyesatkan. Seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, nggak. Nggak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear ya," kata Djarot dihubungi terpisah.
Djarot menyampaikan bahwa semua bermula dari adanya sengketa Pemilu 2024 yang digugat ke Mahkamah Partai. Menurutnya, banyak gugatan juga masuk ke Mahkamah Partai tak hanya untuk Tia Rahmania.
Ternyata dari bukti-bukti yang ada, Tia ternyata terbukti telah melakukan pergeseran suara untuk kepentingannya di Pileg 2024.
"Itu semua diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Panggil semuanya dengan membawa bukti-bukti. Buktinya itu form C1 toh. Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara, ya kan di internal partai dan Ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu, maka itu harus dikeluari, ya kan? Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam," katanya.
Mahkamah Partai
Baca Juga: Karier Tia Rahmania, Rekam Jejaknya Sebelum Dipecat PDIP Tak Bisa Dipandang Remeh
Setelah melewati proses mahkamah partai dan dinyatakan terbukti, yang bersangkutan lalu dipanggil oleh Kehormatan Partai dan diberikan pilihan mengundurkan diri atau dipecat.