Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengomentari sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani klarifikasi dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep.
Sebab, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan terkesan saling lempar tanggung jawab untuk menyampaikan hasil analisis terhadap klarifikasi Kaesang.
Untuk itu, Boyamin menilai ada dugaan pelanggaran etik sehingga Pahala Nainggolan perlu dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Pahala layak dilaporkan ke Dewas KPK karena membuka, padahal baru lapor pimpinan KPK kan ulah dia," kata Boyamin kepada Suara.com, Kamis (26/9/2024).
Di sisi lain, Boyamin juga menyebut Nawawi Pomolango tidak menunjukkan sikap yang baik. Menurut Boyamin, Nawawi bersikap kekanak-kanakan.
"Pimpinan KPK juga kekanak-kanakan juga gitu karena didahului terus kemudian ngambek," tandas Boyamin.
![Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/17/41272-deputi-bidang-pencegahan-dan-monitoring-kpk-pahala-nainggolan.jpg)
Alih-alih menjawab pertanyaan publik soal dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, KPK justru saling melempar tanggung jawab untuk bicara tentang hasil analisis dari klarifikasi Kaesang.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut belum ada rencana untuk mengumumkan hasil analisa penggunan jet pribadi Kaesang.
"Siapa yang beritahu akan diumumkan? Coba kroscek aja langsung ke Deputi Pencegahannya gitu," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Hasil Klarifikasi Kaesang Numpang Jet Pribadi, Ketua KPK: Nggak Penting Amat Pimpinan Umumkan Itu
Dia justru menyerahkan kesempatan bicara kepada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.