Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat Anggota DPR terpilihnya yakni Tia Rahmania dan posisinya kini digantikan Bonnie Triyana yang berasal dari daerah pilih Banten I juga. Pemecatan tersebut diketahui berdasarkan surat keputusan yang diteken Ketua KPU RI, M Afifudin.
Adapun surat keputusan itu dengan nomor 1368 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1206 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih Anggota DPR RI dalam pemilihan umum 2024.
Dalam surat itu, Bonnie Triyana ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih yang sah dari daerah pilih Banten I dengan perolehan suara 36.516. Menggantikan Tia yang diberhentikan.
"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2)," tulis surat tersebut dikutip Suara.com, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Meski Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten I
"Tia Rahmania M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," sambung salinan surat.
Tak hanya itu dalam surat tersebut juga, Rahmad Handoyo dari daerah pilih Jawa Tengah V digantikan posisinya oleh Didik Haryadi dengan perolehan suara 74.750.
Alasan digantinya Rahmad juga sama lantaran yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh partai.
"Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis surat tersebut.
Kendati begitu belum ada penjelasan resmi partai hingga berita ini ditulis. Suara.com masih mencoba mengkonfirmasi langsung soal alasan pemecatan dua anggota DPR RI terpilih tersebut.
Baca Juga: Profil Lengkap Tia Rahmania, Anggota DPR RI Terpilih yang Dipecat PDIP