Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi

Kamis, 26 September 2024 | 02:55 WIB
Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi
Ilustrasi tersangka. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berinisial FA (16) belum menjalani persidangan. Padahal, perkaranya telah terjadi 5 bulan silam.

Adapun dalam perkara ini, FA tewas usai dicekoki narkotika jenis inex atau ekstasi dan minuman mengandung sabu oleh dua tersangka A alias BAS (48) dan BH (46).

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku belum mengetahui pasti soal perkembangan perkara ini.

Namun ia mengaku bakal mengecek berkas perkara tersebut, apakah masih ada yang perlu dilengkapi atau telah rampung.

“Nanti di cek,” kata Nurma, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/9/2024).

FA (16) sebelumnya, tewas setelah dicekoki narkoba saat melakukan tindakan prostitusi, di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) malam.

Kasus tewasnya FA terungkap usai pihak kepolisian mendapat laporan dari RSUD Kebayoran Baru adanya seorang remaja tanpa identitas yang meninggal dunia.

Sebelum tewas, FA bersama rekannya AP (16) sempat menemani dua pria hidung belang.

Berdasar hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban FA dan temannya AP (16) terlihat di hotel tersebut bersama dua pria dewasa.

Baca Juga: Pembunuhan Bocah Di Lebak Banten, Bentuk Krisis Moral Dan Kegagalan Pemerintah Sejahterakan Rakyat?

Kronologi Peristiwa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI