Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Sementara itu, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.