Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 25 September 2024 | 18:59 WIB
Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo
Pelaku video mesum yang viral, berprofesi sebagai guru, DH ditangkap polisi. [Gopos.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian akhirnya menangkap DH, pemeran pria dalam video mesum yang viral di media sosial. Pria berusia 57 tahun yang juga berprofesi sebagai Guru Bahasa Indonesia di sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Gorontalo Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengemukakan, meski DH sudah ditetapkan  menjadi tersangka, kasus tersebut masih akan terus berlanjut.

"Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang," katanya seperti dikutip Gopos.id-jaringan Suara.com, Rabu (25/9/2024).

Deddy mengemukakan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, keduanya memiliki hubungan spesial sejak 2022 silam. Bahkan, mereka kali pertama melakukan hubungan badan pada tahun 2023 di ruang guru tempat sekolah DH mengajar.

Baca Juga: Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru

Meski demikian, siswi perempuan tersebut dipaksa DH untuk melakukan hubungan badan.

"Tapi, karena bujuk rayu maka hubungan ini terus berlanjut," ungkap Deddy.

Dilaporkan Keluarga Siswi

Sebelumnya diberitakan, Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengatakan bahwa guru yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga siswi tersebut.

"Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut," kata Ryan saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Miris! Beredar Video Mesum Guru dengan Siswi di Gorontalo dalam Kamar Kos-kosan

Ia juga mengatakan, laporan dari pihak keluarga siswi tersebut terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kekinian, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Sementara itu, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.

KRJ
dilihat dari vdeonya tidak ada paksaan...
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI