Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru

Rabu, 25 September 2024 | 18:13 WIB
Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru
Ilustrasi pelecehan. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang siswi madrasah aliyah di Gorontalo terlibat skandal video mesum dengan gurunya sendiri hingga viral di media sosial. Meski video mesumnya tidak beredar luas, namun wajah sang murid berinisial P tersebut terus terpampang di media sosial.

Seorang seleb TikTok dengan akun @reykings10 bahkan mengunggah konten video wawancara dengan siswi tersebut tanpa sensor sama sekali. Tak diketahui kapan video itu direkam, diperkirakan sebelum skandal mesum tersebut menjadi viral.

Direktur Eksekutif SafeNet Nenden Sekar mengkritisi sikap seleb TikTok tersebut yang menurutnya telah melanggar kebijakan digital. Dia menganjurkan, konten bersama siswi P tersebut sebaiknya dihapus dari media sosial.

"Karena sejatinya itu melanggar kebijakan platform digital. Untuk kasus di media sosial, tentu kebijakan platform digital yang dikedepankan," kata Nenden kepada suara.com, dihubungi Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Miris! Beredar Video Mesum Guru dengan Siswi di Gorontalo dalam Kamar Kos-kosan

Meskipun belum ada ketetapan hukum terkait skandal mesum tersebut, Nenden mengingatkan kepada setiap konten kreator untuk hati-hati dalam membuat konten yang terkait dengan suatu kasus. Sebab bisa jadi, akun mereka sendiri yang terkena dampaknya.

"Walau belum ada yurisprudensi, mempertimbangkan konten kreator yang menyalahi kebijakan platform pelu disanksi akunnya, atau individunya, bisa menjadi pertimbangan," ujarnya.

Dalam melibatkan anak di bawah umur pada konten media sosial, Nenden mengingatkan, harus dengan pengetahuan dari orang tua atau walinya, karena usia anak belum sah untuk memberikan izin jika mengacu pada UU Perlindangan Anak.

"Terlebih anak sebagai korban. Influencer mungkin tidak memahami kode etik, selayaknya produk jurnalistik. Tetapi setidaknya, harus banyak cari tahu agar produk atau kontennya juga bermutu," sarannya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI