Suara.com - Pelapor dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep yang juga seorang akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyampaikan hasil analisis terhadap klarifikasi Kaesang.
Pasalnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan terkesan saling melempar tugas untuk menyampaikan hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK.
Menanggapi itu, Ubed menilai sikap KPK ini menunjukkan kerapuhan dalam menangani kasus dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.
“Terkait lempar-lemparan sesama komisioner KPK untuk menyampaikan hasil analisis klarifikasi Kaesang itu menunjukan betapa rapuhnya KPK, padahal dalam satu tahun rakyat sudah bayar KPK hingga mencapai sekitar Rp1,3 triliun,” kata Ubed kepada Suara.com, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: Pakai Rompi 'Putra Mulyono', Kaesang Diyakini Tahu Isu Gibran Pemilik Akun Fufufafa
Alih-alih menjawab pertanyaan publik soal dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, KPK justru saling melempar tanggung jawab untuk bicara tentang hasil analisis dari klarifikasi Kaesang.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut belum ada rencana untuk mengumumkan hasil analisa pengunaan jet pribadi Kaesang.
"Siapa yang beritahu akan diumumkan? Coba kroscek saja langsung ke Deputi Pencegahannya gitu," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Dia justru menyerahkan kesempatan bicara kepada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
"Dari pencegahan saja, dia yang bikin, ya dia yang umumkan," ujar Nawawi.
Padahal, sebelumnya Pahala menyebut dirinya sudah melaporkan hasil analisis dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang kepada pimpinan KPK. Menurut Pahala, hasil analisis tersebut akan diumumkan oleh pimpinan KPK.
“Sudah selesai analisanya. Sudah dikirimkan ke pimpinan untuk diputuskan dan diumumkan,” kata Pahala kepada Suara.com, Senin (23/9/2024).
Klarifikasi Kaesang
Sebelumnya Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.
Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo itu awalnya berencana naik pesawat komersial ke Amerika Serikat.
“Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya dia bareng lah mau nebeng," kata Francine.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.