Suara.com - Dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku pernah tidak dihubungi oleh Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dirinya melaporkan Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
“Sampai saat ini tidak ada komunikasi dari Direktorat Komunikasi dengan saya,” kata Ubed kepada Suara.com, Rabu (25/9/2024).
Pengakuan Ubedilah selaku pelapor Kaesang itu sangat berbeda dengan ucapan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang sebelumnya mengaku Direktorat Gratifikasi KPK bisa berkoordinasi dengan pelapor untuk mendapatkan informasi dalam menganalisis klarifikasi Kaesang soal kasus pesawat jet.
“Direktorat Gratifikasi dalam hal ini posisinya pasif menerima semua informasi yang diberikan oleh saudara KP (Kaesang Pangarep),” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga: Bisa Bikin Jokowi Cemburu, Rocky Gerung Ungkap Nasib Gibran jika PDIP Gabung ke Prabowo
“Walaupun begitu, dari Direktorat Gratifikasi sebagaimana yang sudah disampaikan di beberapa waktu yang lalu, diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan pelapor apabila ada hal-hal yang diperlukan dan dibutuhkan dalam rangka menentukan status pelaporan tersebut,” tambah dia.
Hasil Analisis Kasus Kaesang Disetor Pimpinan
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyebut pihaknya sudah melaporkan analisis terhadap klarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu kepada pimpinan KPK.
“Sudah selesai analisanya. Sudah dikirimkan ke pimpinan untuk diputuskan dan diumumkan,” kata Pahala kepada Suara.com, Senin (23/9/2024).
Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman
Diketahui, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.
Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo itu awalnya berencana naik pesawat komersial ke Amerika Serikat.
“Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya dia bareng lah mau nebeng," kata Francine.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.