Polisi Panggil Vadel Badjideh Terkait Dugaan Pencabulan Dan Aborsi Ilegal Anak Nikita Mirzani

Rabu, 25 September 2024 | 17:16 WIB
Polisi Panggil Vadel Badjideh Terkait Dugaan Pencabulan Dan Aborsi Ilegal Anak Nikita Mirzani
Vadel Badjideh (Instagram/@vadelbadjideh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan terhadap Vadel Badjideh, buntut perseteruannya dengan artis Nikita Mirzani.

Vadel diperiksa atas dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, panggilan terhadap Vadel dilakukan pada Jumat (27/9) mendatang.

“Penyelidik sudah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan, interogasi terhadap terlapor saudara V untuk dijadwalkan akan dilakukan pendalaman pemeriksaan pengambilan informasi di tanggal 27 September 2024 pukul 14.00 WIB,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Bak Bumi Langit, Penghasilan YouTube Vadel Badjideh Kebanting Milik Nikita Mirzani

Ade Ary menyampaikan, dalam perkara ini, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah meminta keterangan dari 9 orang saksi.

“Satreskrim itu telah melakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, ada 9 orang,” katanya.

Selain itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga telah meminta hasil visum kepada Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Kemudian sudah merujuk korban ke RSCM untuk memintakan visum et repertum. Kemudian juga sudah merujuk korban ke UPTP3A untuk pemeriksaan psikologi korban,” terang Ade Ary.

Saat ini, lanjut Ade Ary, Lolly telah ditempatkan di rumah aman usai berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (UPT P3A)

Baca Juga: Nita Vior Minta Maaf Tapi Bukan ke Nikita Mirzani, Ekspresi Jadi Gunjingan: Dibuat-buat!

“Tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan UPT P3A dengan membawa anak korban ke rumah aman sesuai rekomendasi UPT P3A,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anaknya, Lolly.

Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/2811/IX/2024/ Polres Metro Jakse/Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI