“Kelima, pemulihan nama baik Presiden Abdurrahman Wahid melalui TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 Pasal 6 secara sosiologis dan historis akan menjadi legacy (warisan, red.) besar bagi pimpinan MPR RI periode 2019-2024 sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional kebangsaan,” katanya. (Antara)
PKB Minta MPR Pulihkan Nama Baik Gus Dur: Sebagai Landasan Rekomendasi Gelar Pahlawan Nasional
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 25 September 2024 | 15:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
11 April 2025 | 18:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI