Suara.com - Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya memanggil pemilik pesawat jet pribadi yang ditumpangi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono saat pelesiran ke Amerika Serikat.
Hal itu disebut perlu dilakukan untuk mengonfirmasi pernyataan Kaesang saat mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang 'ditebengi' Kaesang.
“KPK semestinya memanggil pemilik pesawat jet-nya terlebih dahulu dan memanggil para pelapor untuk dilakukan klarifikasi. Jadi tidak cepat-cepat ambil kesimpulan,” kata Ubed kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Diketahui, jet pribadi Gulfstream G650ER yang ditumpangi Kaesang dan Iriana merupakan milik konglomerat asal Singapura, Gang Ye yang merupakan bos Sea Group, perusahaan teknologi digital yang membawahi Shopee dan Garena.
Menurutnya, permintaan untuk memanggil pemilik pesawat jet itu guna menyelidiki soal motif pemberian otif pemberian fasilitas dan hubungan bisnis antara Gang Ye dengan kakak kandung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan mantan wali kota Solo dan kini menjadi wakil presiden terpilih.
“Memanggil pemilik pesawat untuk mengetahui motifnya memberikan fasilitas pesawat kemudian memungkinkan KPK untuk melakukan penyelidikan hubungan pemilik pesawat dengan perusahaan yang berbisnis dengan Gibran yang secara hukum sebagai penyelenggara negara,” tutur Ubed.
Bukan hanya menjadi adik dari Gibran selaku penyelenggara negara, Kaesang juga merupakan anak bungsu dari penyelenggara negara lainnya, yaitu Presiden Joko Widodo.
“Soal pernyataan Kaesang bahwa dia nebeng itu justru membenarkan dugaan kuat adanya gratifikasi,” tandas Ubed.
Klarifikasi Kaesang Dilaporkan ke Pimpinan KPK
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya sudah melaporkan analisis terhadap klarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu kepada pimpinan KPK.
“Sudah selesai analisanya. Sudah dikirimkan ke pimpinan untuk diputuskan dan diumumkan,” kata Pahala kepada Suara.com, Senin (23/9/2024).
Akui Nebeng Pesawat Jet Teman
Diketahui, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.
Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo itu awalnya berencana naik pesawat komersial ke Amerika Serikat.
“Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya dia bareng lah mau nebeng," kata Francine.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.