Suara.com - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mengusut apakah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan 9 personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus tewasnya tujuh orang remaja yang mayatnya ditemukan mengambang di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan jika sembilan anggota polisi itu masih berstatus terperiksa oleh pihak propam.
“Kami sudah melakukan pengecekan SOP. Sedang didalami (ada atau tidaknya pelanggaran) untuk hal tersebut,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).
Selain 9 personel polisi, Propam juga telah memeriksa 6 orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Baca Juga: Pelototi Polisi Usut Kasus 7 ABG Tewas di Kali Bekasi, Kompolnas: Jangan Buru-buru
“Saksi juga diperiksa 6 orang, waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, 6 orang di antaranya juga diperiksa oleh Propam,” ujarnya.
“Instruksi Kapolda akan melibatkan Propam akan transparan, melibatkan Propam berkoordinasi dengan Kompolnas,” tambahnya.
Sebelumnya, 7 remaja ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi pada Minggu pagi. Mereka nekat menceburkan diri saat polisi menggerebek tempat mereka berkumpul.
Total ada sekitar 60 orang saat itu, mereka berasal dari wilayah dan geng yang berbeda. Diduga puluhan remaja tersebut berkumpul lantaran ingin melakukan aksi tawuran.
Para remaja ini kocar-kacir usai melihat kedatangan petugas, tidak sedikit dari mereka yang menceburkan diri ke Kali Bekasi, namun nahas 7 diantaranya tewas.
Ketujuh jenazah remaja tersebut kemudian, dievakuasi ke RS Polri, dua diantaranya telah berhasil diidentifikasi dengan mencocokan data antemortem dan posmortem.