Belasan Saksi Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba Tak Hadir, KPK: Khawatir Penipuan

Rabu, 25 September 2024 | 14:04 WIB
Belasan Saksi Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba Tak Hadir, KPK: Khawatir Penipuan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Selasa (24/9/2024).

Namun, dari 17 saksi yang dipanggil, hanya tiga yang memenuhi panggilan tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan 14 saksi absen karena khawatir ditipu.

"Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Untuk itu, Tessa mengimbau kepada para saksi yang menerima surat panggilan untuk membaca surat tersebut dengan seksama.

Baca Juga: Belum Tahan Dirut ASDP dkk usai Praperadilan Ditolak Hakim, Begini Kata KPK

Sebab, dalam surat panggilan yang disampaikan, Tessa menyebut terdapat kop surat KPK, identitas penerima, dan kasus terkait, serta kontak dari pihak KPK yang bisa dihubungi.

"Jadi, para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK atau kantor KPK apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak," ujar Tessa.

Adapun tiga saksi yang hadir merupakan pihak swasta dan PNS. Dari pemeriksaan itu, KPK mendalami soal aset-aset milik AGK.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.

Baca Juga: Jubir Pastikan KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Situbondo

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI