Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku belum mendapatkan informasi dari fraksinya soal isu penambahan jumlah komisi di DPR RI. Penambahan itu disebut mengikuti penambahan jumlah nomenklatur kementerian yang diproyeksikan bertambah.
"Nah itu saya sendiri belum pernah mendapat laporan fraksi ya. Apa logika nambahnya bagaimana? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti," kata Cak Imin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Cak Imin juga masih mempertanyakan apakah ke depan benar terjadi penambahan jumlah nomenklatur kementerian atau tidak.
"Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi apa benar kementerian yang nambah, kita juga belum tahu," ujarnya.
Baca Juga: Sudah Punya SK Kemenkumham Soal Kepengurusan Baru, PKB: Muktamar Tandingan Sudah Tutup Buku!
Menurutnya, waktu sudah tak memungkinkan jika perubahan soal jumlah komisi tersebut dilakukan DPR RI periode 2019-2024. Ia menyarankan hal itu dibahas di periode baru.
"Saya belum mengikuti yang terakhir tapi baru sampai level lobi-lobi antar fraksi. Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini merubah itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR lah yang akan menyusun perubahan itu," katanya.
"Jadi menurut saya belum bisa dibetulkan periode ini. Silakan saja prioritas ke depan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengakui memang kekinian sedang digodok rencana penambahan komisi di DPR RI imbas Presiden terpilih Prabowo Subianto kini bisa menentukan berapa pun jumlah nomenklatur kementerian.
"Ini lagi dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan Legislatif," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, penambahan komisi tersebut akan mengikuti dinamika. Nantinya juga pembahasan akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," ujarnya.
Sementara itu ketika disinggung apakah nantinya akan terkesan DPR bagi-bagi jabatan dengan penambahan komisi, Puan menjawab diplomatis.
"Ya makanya nanti akan kita lakukan sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," pungkasnya.