Suara.com - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyinggung soal pemakzulan Presiden Jokowi. Sebuah video yang diunggah di Youtube menyebarkan klaim jika sidang untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo telah dilakukan oleh DPR dan MPR.
Dalam unggahan itu juga disertai gambar thumbnail video yang memperlihatkan Presiden Jokowi sedang membungkuk di hadapan para anggota DPR MPR RI.
Berikut narasi yang disampaikan:
AKHIRNYA DIMAKZULKAN RAPAT ISTIMEWA PRESIDEN JATUHKAN RESIM DARI TAHTA
Baca Juga: Bright Institute: 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Gagal Turunkan Kemiskinan
Benarkah demikian?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta Suara.com, setelah menyimak isi video tersebut, tidak ditemukan penjelasan yang mendukung klaim pada judul. Video tersebut hanya membahas artikel berjudul “Pakar: Jokowi Sudah Memenuhi Syarat Untuk Dimakzulkan”.
Artikel tersebut berisi membahas tanggapan pakar hukum tata negara di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, yang menilai jika Jokowi sudah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. Pernyataan ini disampaikan terkait dengan keberpihakan Jokowi kepada salah satu kandidat Capres di Pemilu 2024 kemarin.
Disamping itu, isi pembahasan yang tidak mendukung klaim judul video, berdasarkan pencarian menggunakan Google Lens, thumbnail yang digunakan juga merupakan aset foto milik Tirto yang diambil pada saat Sidang Tahunan DPR MPR RI 2018.
Baca Juga: Konsisten Kritik Keluarga Jokowi, Intip Latar Belakang Dokter Tifa yang Bergengsi
Berdasarkan deskripsi foto Tirto, Presiden Jokowi membungkuk karena memberikan hormat kepada sejumlah anggota DPR dan MPR RI yang telah hadir dalam Sidang Tahunan DPR MPR RI tahun 2018 lalu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi tentang sidang pemakzulan Presiden Jokowi tidaklah benar alias hoaks. Video yang diunggah termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.