Suara.com - Seorang wanita yang merupakan oknum ASN Kota Bekasi berinisial MS diduga melarang umat kristen melakukan ibadah atau doa bersama di rumahnya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Jalan Siput Raya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Penghuni rumah ibadah, Aldo (42), mengatakan peristiwa bermula saat jemaat Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) tengah ibadah atau doa bersama di rumahnya.
Kepadanya dan jemaat lain, MS mempermasalahkan aktivitas ibadah umat Kristen yang dilakukan di rumah tersebut. Menurut oknum ASN itu, Aldo dan para jemaat tidak memiliki izin untuk beribadah di rumah itu.
“Ini kan rumah tempat ibadah, rumah doa bukan untuk dijadikan gereja besar untuk dibangun tidak,” kata Aldo saat ditemui wartawan termasuk Suara.com di kediamannya, Selasa (24/9/2024) malam.
Baca Juga: Terdengar Suara Ledakan Sebelum 7 Mayat ABG Mengambang di Kali Bekasi
Aldo menjelaskan, rumah miliknya sejak 2 bulan terakhir memang dijadikan tempat ibadah untuk berdoa bersama oleh jemaat GMIM. Namun, tidak pernah ada maksud untuk dijadikan gereja.
Jemaat yang beribadah di rumah tersebut biasanya hanya 8 - 10 orang. Jika semuanya hadir, jumlahnya paling banyak hanya sekitar 20 orang.
Selain itu, Aldo mengatakan rumah ibadah itu ukurannya sangat kecil jika dibandingkan dengan sebuah gereja. Ornamen di dalamnya pun sangat sederhana.
“Tidak ada hiasan apapun, hanya ruangan kosong cuma ada bangku dan ada mimbar kecil buat pendeta khotbah,” ujarnya.
Sebelum aktivitas doa bersama dilakukan rutin setiap hari minggu di rumah tersebut, Aldo mengaku pihaknya sudah memberitahukan rencana tersebut pada pengurus wilayah setempat dan sudah diizinkan.
Baca Juga: Viral Aksi Intoleran ASN Pemkot Bekasi, Netizen Serbu IG Disparbud: Ditunggu Pemecatannya!
“Ini bukan izin ya, tapi surat pemberitahuan kepada RT dan RW itu sudah ada dan ada tanda tangan menyetujui. Kalau misalkan izin kan bingung kok orang ibadah harus ada izin dulu,” ujar Aldo.
Selain pada pengurus wilayah, Aldo juga memastikan bahwa pihaknya juga telah memberitahukan rencana kegiatan doa bersama di rumah ibadah itu pada warga sekitar. Termasuk dengan suami MS.
“Ayah saya itu waktu mau mulai akan ibadah itu sempat berbicara kepada suaminya (MS) kalau rumah ini akan dijadikan rumah buat ibadah bilangnya setiap minggu, dan suaminya itu mengizinkan,” ucapnya.
Suara.com telah berusaha menemui pihak oknum ASN di kediamannya yang berada persis di sebelah rumah ibadah, namun tidak ada satu pun penghuni rumah yang keluar.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan perbuatan intoleran tersebut oknum ASN yang diketahui berinisial MS.
"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para Pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Gani melalui keterangannya, dikutip Selasa (24/9/2024).
Gani menegaskan, kasus ini akan diselesaikan dalam waktu dekat. MS juga akan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini," ucapnya.
"Dalam waktu cepat kami akan segera menyelesaikannya," tambah Gani.
Kontributor : Mae Harsa