Kronologis Aksi Intoleran ASN Kota Bekasi, Penghuni Rumah: Suami Si Ibu Sudah Izinkan

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 24 September 2024 | 22:48 WIB
Kronologis Aksi Intoleran ASN Kota Bekasi, Penghuni Rumah: Suami Si Ibu Sudah Izinkan
Seorang wanita yang merupakan oknum ASN Kota Bekasi berinisial MS diduga melarang umat kristen melakukan ibadah atau doa bersama di rumahnya sendiri [Suara.com/Mae Harsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita yang merupakan oknum ASN Kota Bekasi berinisial MS diduga melarang umat kristen melakukan ibadah atau doa bersama di rumahnya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Jalan Siput Raya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Penghuni rumah ibadah, Aldo (42), mengatakan peristiwa bermula saat jemaat Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) tengah ibadah atau doa bersama di rumahnya.

Kepadanya dan jemaat lain, MS mempermasalahkan aktivitas ibadah umat Kristen yang dilakukan di rumah tersebut. Menurut oknum ASN itu, Aldo dan para jemaat tidak memiliki izin untuk beribadah di rumah itu.

Penghuni rumah ibadah, Aldo (42), mengatakan peristiwa bermula saat jemaat Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) tengah ibadah atau doa bersama di rumahnya. [Suara.com/Mae Harsa]
Penghuni rumah ibadah, Aldo (42), mengatakan peristiwa bermula saat jemaat Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) tengah ibadah atau doa bersama di rumahnya. [Suara.com/Mae Harsa]

“Ini kan rumah tempat ibadah, rumah doa bukan untuk dijadikan gereja besar untuk dibangun tidak,” kata Aldo saat ditemui wartawan termasuk Suara.com di kediamannya, Selasa (24/9/2024) malam.

Aldo menjelaskan, rumah miliknya sejak 2 bulan terakhir memang dijadikan tempat ibadah untuk berdoa bersama oleh jemaat GMIM. Namun, tidak pernah ada maksud untuk dijadikan gereja.

Jemaat yang beribadah di rumah tersebut biasanya hanya 8 - 10 orang. Jika semuanya hadir, jumlahnya paling banyak hanya sekitar 20 orang.

Selain itu, Aldo mengatakan rumah ibadah itu ukurannya sangat kecil jika dibandingkan dengan sebuah gereja. Ornamen di dalamnya pun sangat sederhana.

“Tidak ada hiasan apapun, hanya ruangan kosong cuma ada bangku dan ada mimbar kecil buat pendeta khotbah,” ujarnya.

Sebelum aktivitas doa bersama dilakukan rutin setiap hari minggu di rumah tersebut, Aldo mengaku pihaknya sudah memberitahukan rencana tersebut pada pengurus wilayah setempat dan sudah diizinkan.

Baca Juga: Terdengar Suara Ledakan Sebelum 7 Mayat ABG Mengambang di Kali Bekasi

“Ini bukan izin ya, tapi surat pemberitahuan kepada RT dan RW itu sudah ada dan ada tanda tangan menyetujui. Kalau misalkan izin kan bingung kok orang ibadah harus ada izin dulu,” ujar Aldo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI