Suara.com - Seorang wanita asal Namibia berusia 30 tahun ditangkap di Bandara Internasional OR Tambo, Johannesburg, Afrika Selatan, atas dugaan sebagai kurir narkoba.
Wanita yang tidak disebutkan namanya tersebut diduga menyelundupkan narkoba dalam penerbangan dari Sao Paulo, Brasil. Penangkapannya dilakukan oleh kepolisian setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas penyelundupan tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, wanita itu dihentikan saat melintasi bandara pada hari Minggu. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen di rumah sakit, ditemukan puluhan benda yang diduga peluru kokain di dalam perutnya.
Di bawah pengawalan polisi, wanita tersebut akhirnya melepaskan 68 peluru yang diduga berisi kokain dengan total berat sekitar 850 gram.
Baca Juga: Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
Penangkapan ini menambah daftar tersangka kurir narkoba yang ditangkap di bandara tersebut dalam dua bulan terakhir.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa ini adalah kasus penyelundupan narkoba kesepuluh di Bandara OR Tambo dalam kurun waktu tersebut, termasuk penangkapan seorang pria asal Nigeria pekan lalu atas tuduhan serupa.
Komisaris Nasional Kepolisian Afrika Selatan, Jenderal Fannie Masemola, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan terorganisir.
"Afrika Selatan bukan tempat bagi para penjahat transnasional. Kami tidak akan membiarkan kejahatan terorganisir beroperasi dengan leluasa," ujarnya.
Wanita tersebut dijadwalkan akan hadir di pengadilan pada 25 September mendatang untuk menghadapi dakwaan terkait pengedaran dan kepemilikan narkoba.
Baca Juga: Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!