Bamsoet Soal Wacana DPR Tambah Komisi: Bukan Bagi-bagi Jabatan

Selasa, 24 September 2024 | 17:54 WIB
Bamsoet Soal Wacana DPR Tambah Komisi: Bukan Bagi-bagi Jabatan
Politikus Senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai jika DPR RI benar-benar menambah komisi bukan berarti itu dilakukan untuk bagi-bagi jabatan. Ia menilai itu dilakukan untuk mengikuti langkah pemerintah jika menambah Kementerian.

"Ya nggak lah. Nggak lah. Nggak ada bagi-bagi jabatan sesuai porsinya masing-masing aja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Menurut dia, langkah eksekutif harus diikuti dengan legislatif. Ia pun mendukung langlah jika DPR RI menambah komisinya.

"Ya menurut saya langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif. Jadi saya setuju dan kita mendukung penambahan komisi di DPR untuk menyesuaikan dengan mana kala ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga," ujarnya.

Baca Juga: Puan Soal Wacana Penambahan Komisi DPR RI Imbas Kementerian Bertambah: Sedang Digodok

Dia bilang, bertambahnya jumlah komisi juga akan membantu kelancaran jalannya pemerintahan.

"Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam 5 tahun ke depan," katanya.

Sebelumya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengakui memang kekinian sedang digodok rencana penambahan komisi di DPR RI imbas Presiden terpilih Prabowo Subianto kini bisa menentukan berapa pun jumlah nomenklatur kementerian.

"Ini lagi dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan Legislatif," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, penambahan komisi tersebut akan mengikuti dinamika. Nantinya juga pembahasan akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Gelar Rapat Gabungan, Pimpinan MPR Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Ditetapkan Tap MPR

"Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," ujarnya.

Sementara itu ketika disinggung apakah nantinya akan terkesan DPR bagi-bagi jabatan dengan penambahan komisi, Puan menjawab diplomatis.

"Ya makanya nanti akan kita lakukan sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI