Berprestasi, Kota Metro Dapat Tambahan Dana Rp43 Miliar untuk Tahun 2025

Selasa, 24 September 2024 | 17:21 WIB
Berprestasi, Kota Metro Dapat Tambahan Dana Rp43 Miliar untuk Tahun 2025
Karena capai prestasi, Kota Metro dapat tambahan Dana Transfer Pusat sebesar Rp 43 Miliar untuk tahun 2025. (Dok: Kota Metro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kota Metro mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat berupa tambahan dana transfer pusat untuk APBD sebesar Rp 43 M, karena pencapaian prestasi pada prioritas pembangunan yang sejalan dengan Pemerintah Pusat.

Pemerintah pusat menilai, selama kepemimpinan Walikota Metro, Wahdi dan Qomaru sudah sukses menjalankan program yang sejalan dengan pemerintah pusat hingga meraih berbagai prestasi pada program tersebut, serta telah melakukan pengelolaan APBD secara baik dan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Sehingga untuk tahun 2025 ini, Kota Metro mendapatkan tambahan dana transfer pusat dalam APBD Kota Metro sebesar Rp 43.666.781.000,-. Menurut pemerintah pusat, penambahan dana ini tentunya untuk mendukung pembangunan di Kota Metro baik fisik maupun non fisik.

Diketahui, Dana transfer pusat ini termasuk di dalamnya adalah Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 21 M dan ini merupakan alokasi tertinggi se-Provinsi Lampung, bahkan dari 15 Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung, hanya 11 Kabupaten / Kota yang mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal.

Baca Juga: Asing Bawa Kabur Dananya dari RI Sebesar Rp 1,31 Triliun di Minggu Kedua September

Menurut Ismet selaku Kepala BPKAD Metro, daerah yang menerima Insentif Fiskal ini sudah diseleksi, berdasarkan capaian kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar, Dukungan Fokus Kebijakan Nasional, dan Sinergi Kebijakan Pemerintah, serta penilaian objektif dari Pemerintah Pusat dengan perhitungan tertentu.

"Kenaikan Pagu Dana Transfer Pusat yang kita dapat merupakan hasil dari kerja keras kita bersama untuk menyajikan perencanaan yang matang, kejelian dalam pemilahan prioritas pada bidang yang menjadi fokus pemerintah pusat, penilaian kinerja atas pengelolaan yang dinilai baik oleh pemerintah pusat, dan tentu saja koordinasi aktif dengan pemerintah pusat," kata Kepala BPKAD, Ismet, Senin (23/9/2024).

Berbagai macam prestasi yang menentukan apresiasi APBD ini diantaranya adalah, program pengentasan stunting sebagai prevalensi kabupaten/kota terendah tahun 2023, program Jama-PAI yang meraih anugrah PPD Award sebagai 3 besar nasional, prestasi pada evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah terbaik 9 nasional, dan masih banyak lainnya.

Pemerintah Kota Metro diwakili Walikota Metro, Wahdi dan Wakil Walikota Metro Qomaru mengucap syukur atas diraihnya tambahan dana transfer pusat kepada Kota Metro ini. Menurut Wahdi dan Qomaru dana peruntukan tahun 2025 ini tetentunya akan dmanfaatkan untuk pembangunan Kota Metro yang lebih baik lagi.

"Alhamdulillah, Kota Metro mendapatkan apresiasi tambahan dana transfer pusat Rp 43 M lebih. Terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan di Kota Metro, baik kawan-kawan jajaran pemerintah Kota Metro, DPRD Kota Metro, Fokorpimda Kota Metro, serta seluruh masyarakat, khususnya para tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh pembangunan. Semoga dengan kolaborasi kita bersama Kota Metro semakin maju dan sejahtera," tutur Wahdi.

Baca Juga: Panen Kritik, Apa Itu Iuran Dana Pensiun yang Sedang Dirancang Pemerintah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI