Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penyelidikan kasus dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Kami tetap bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang berkepentingan terkait dengan hal tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Ia mengatakan salah satu lembaga yang bekerja sama dengan Bareskrim dalam penyelidikan dugaan kebocoran data NPWP adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kita juga menunggu komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik, seperti apa nanti forensiknya, topologinya, tipikalnya seperti apa. Itu menjadi suatu hal yang penting untuk arah penyelidikan ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Kasus 6 Juta Data NPWP Bocor, Menko Hadi Tjahjanto: Sebagian Data Tidak Cocok dengan Data Asli
Mengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
"Masih berproses, masih dikomunikasikan," ujarnya.
Dugaan kebocoran data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, surat elektronik (email), dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan 6 Juta Data NPWP Bocor dan Dijual Rp150 Juta
Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Pada Senin (23/9), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa berdasarkan analisa sementara, sebagian data NPWP yang bocor tidak cocok dengan data asli pemiliknya.
"Diduga data-data tersebut diperoleh dari beberapa kota/kabupaten sehingga ada sebagian yang tidak sesuai dengan pemiliknya, baik NIK maupun NPWP," kata Hadi.
Hadi mengatakan lembaganya bersama BSSN juga terus melakukan validasi terhadap data-data yang diduga dibocorkan oleh peretas tersebut, baik data NIK, NPWP, maupun nomor telepon.