Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 24 September 2024 | 16:00 WIB
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
Indra Septiarman, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. [Suara.com/Saptra S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkap fakta terbaru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang tewas tragis.

Tersangka, Indra Septiarman (26), yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Padang Pariaman, terbukti sebagai pelaku melalui temuan sperma yang identik dengan miliknya di tubuh korban.

Hasil pemeriksaan tim forensik memperkuat keterlibatan tersangka tunggal dalam kejahatan keji ini.
"Dari hasil tes DNA, termasuk sperma yang ditemukan di tubuh korban, terbukti bahwa itu milik tersangka," jelas Suharyono pada Selasa (24/9/2024).

Meski begitu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lainnya.

Suharyono menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

"Kami terus mengembangkan dugaan adanya pelaku lain. Namun, sejauh ini, dari pengakuan tersangka, kesaksian saksi, serta barang bukti yang ada, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.

Selain dugaan pelaku utama, polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang membantu pelarian tersangka setelah melakukan kejahatan.

"Kami masih mendalami apakah ada pihak yang membantu tersangka, termasuk dalam penyediaan logistik atau menyembunyikan dirinya," kata Suharyono.

Polisi masih akan mengembangkan lebih lanjut temuan-temuan ini untuk mengungkap setiap pihak yang terlibat dalam kasus tragis ini. Proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Dalam pengembangan kasus, tim gabungan polisi berhasil menemukan barang bukti tambahan. Salah satu temuan penting adalah cangkul yang digunakan tersangka untuk mengubur korban di area persawahan.

"Kami berhasil menemukan cangkul yang digunakan tersangka. Cangkul tersebut merupakan milik warga, yang diambil tanpa izin untuk menguburkan korban. Kami juga menemukan celana panjang hitam milik korban di sekitar aliran sungai," ungkap Suharyono.

Cangkul yang digunakan untuk mengubur korban ditemukan di hutan, sementara celana korban tersangkut di batu di aliran sungai kecil dekat lokasi kejadian. Temuan ini semakin menguatkan bukti atas tindakan keji yang dilakukan tersangka terhadap Nia Kurnia Sari.

Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti telah ditemukan, dan setiap fakta terkait kasus ini terungkap dengan jelas. Polisi berkomitmen untuk membawa pelaku dan semua pihak yang terlibat ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI