Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak terkait pengusutan kasus baru. Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa kasus baru tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Iya sudah dalam proses penyidikan itu," kata Nawawi kepada wartawan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Meski begitu, Nawawi belum menjelaskan secara lebih rinci perihal kasus apa yang menyeret nama Awang Faroek itu.
Menurut dia, bahwa dugaan korupsi yang berkaitan dengan Awang itu merupakan kasus baru. Namun, dia belum mengungkapkan sosok yang menjadi tersangkanya.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi.
Diketahui, KPK mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika enggan menyebut secara spesifik bahwa salah satu yang digeledah ilah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Selain itu, Tessa juga masih enggan menyebut kasus apa yang saat ini didalami KPK berkaitan dengan penggeledahan di Kalimantan Timur.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujar Tessa.
Baca Juga: Tolak Kehadiran Nurul Ghufron, Anggota DPR RI Terpilih Dari PDIP Walk Out
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan KPK dilakukan sampai tengah malam pada Senin (23/09/2024) di rumah mantan Gubernur Kaltim periode 2008-2018.