Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam video yang diunggah pada Minggu (22/9/2024), wanita tersebut berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk saat berbicara dengan sekelompok orang.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata wanita tersebut.
Lantaran itu, percekcokan antara oknum ASN dengan selompok orang yang aktivitas ibadahnya dilarang terjadi. Bahkan, warga sekitar berusaha melerai perdebatan itu dan berusaha menahan oknum ASN Pemkot Bekasi agar menyudahi aksinya.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad berjanji akan melakukan langkah tindak lanjut dan pemeriksaan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait.
"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak mengenai duduk perkara yg sebenarnya," katanya.
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," katanya.