"Penerapan hukum internasional yang selektif dan lingkungan yang penuh impunitas (kekebalan) telah membuat sebagian besar negara berkembang di belahan bumi selatan frustrasi," katanya.
"Kesenjangan geopolitik di antara negara-negara besar telah memungkinkan terjadinya situasi di mana hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional diabaikan dan suatu negara dapat bertindak tanpa hukuman atau konsekuensi," ujarnya.