Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna

Selasa, 24 September 2024 | 13:54 WIB
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (18/8/2022) menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Khusus Angket Haji 2024 ternyata batal untuk memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke DPR terkait dugaan penyelewengan dana haji. Alasannya waktunya sudah mepet karena Pansus Haji ini harus segera dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat. 

Soal Menag Yaqut batal dipanggil paksa diungkapkan oleh anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar.

"Ini waktunya ini sekali lagi, waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR. Nah ini jadi persoalan sendiri, waktunya tidak mungkin," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). 

Menurutnya, Menag sudah tiga kali tak hadir dalam rapat bersama Pansus. Namun Pansus, kata dia, sudah harus dikejar untuk bisa disampaikan hasilnya dalam rapat paripurna pada Kamis, 26 September 2024. 

"Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga," ujarnya. 

Anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar. (Suara.com/Bagaskara)

"Berhubung pansus ini harus dikejar paripurna, tanggal 26 kita harus memparipurnakan hasil pansus, maka ya dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi," sambungnya. 

Di sisi lain, ia meminta agar semua pihak terutama awak media mengawasi jalannya Pansus Haji. Pasalnya, jelang laporan disampaikan justru berpotensi masuk angin. 

"Dan oleh karena itu pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri," ungkapnya.

"Nah kalau tidak diawasi dan tidak diteriak-in oleh publik itu bisa kemana-mana nanti. Jadi arah yang sebetulnya ada pelanggaran misalnya soal pembagian kuota. Ada pelanggaran pidana yang diduga melakukan pungli terhadap travel-travel khusus dan seterusnya itu, Itu bisa hilang dalam kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi. Maka yang paling penting hari ini adalah bagaimana meneriaki teman-teman pansus supaya tidak masuk angin, Tetap konsisten dengan jalan yang sejak awal ditempuh," sambungnya.

Baca Juga: Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan

Soal Panggil Paksa Gus Yaqut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI