Polisi di Tragedi Kanjuruhan Dapat Jabatan Baru, Eks Kapolda Jatim Nico Afinta Dilantik jadi Sekjen Kemenkumham

Selasa, 24 September 2024 | 12:16 WIB
Polisi di Tragedi Kanjuruhan Dapat Jabatan Baru, Eks Kapolda Jatim Nico Afinta Dilantik jadi Sekjen Kemenkumham
Penampakan Irjen Nico Afinta saat menjabat Kapolda Jatim. [ANTARA/Didik Suhartono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah dimutasi dari jabatannya terkait tragedi kasus Kanjuruhan, eks Kepala Polda Jawa Timur Irjen Nico Afinta kini mendapat jabatan baru sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM. Pelantikan Irjen Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas di di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

"Dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang sudah dibacakan," ujar Supratman dikutip dari Antara, Selasa.

Sebelum menempati jabatan Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.

Pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nico Afinta, Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, dan Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Sofyan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nico Afinta, Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, dan Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Sofyan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Saat itu, Nico dimutasi di tengah tragedi di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang yang menewaskan 131 korban jiwa.

Baca Juga: Ramai-ramai Datangi Bareskrim, Aremania Laporkan Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Pakai Pasal Pembunuhan

Tak hanya kena mutasi, Nico Afinta turut dilaporkan suporter sepak bola Arema Malang, Aremania ke Bareskrim Polri pada medio November 2022 lalu atas kasus Kanjuruhan. Saat itu, Nico Afinta dilaporkan dengan menggunakan pasal pembunuhan.  

Tim Hukun korban Tragedi Kanjuruhan juga mendesak Polri untuk memproses Nico Afina lantaran telah melanggar kode etik. Namun, hingga kini pelaporan yang dilakukan korban tragedi Kanjuruhan terhadap Nico Afinta masih gelap. 

Selain menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri, ia juga sempat dimutasi menjadi Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, sebelum dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Lebih lanjut, Andap Budhi Revianto tetap di Kementerian Hukum dan HAM, namun sebagai Staf Ahli Bidang Sosial. Ia juga menjalani pelantikan bersama Nico Afinta di Graha Pengayoman.

Selain kedua pejabat tersebut, Supratman juga melantik Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Sofyan.

Baca Juga: Datang Satu Bus, Puluhan Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Eks Kapolda Jatim Nico Afinta ke Bareskrim

"Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti, sehingga kebersamaan dan sinergi kita akan memudahkan pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM," kata Supratman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI