"Kegagalan pemerintah menyejahterakan dan menerapkan hukuman yang memberikan efek jera membuat masyarakat lebih mudah melakukan kejahatan. Tingginya kriminal dan kejahatan merajalela di masyarakat karena kegagalan pemerintah," pungkasnya.
Tangkap 5 Tersangka
Kasus penculikan sadis ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan jenazah Aqila dalam kondisi wajah terlilit lakban di tepi Pantai Cihara Lebak, Kamis (19/9/2024) lalu.
Sebelum ditemukan tewas di Pantai Cihara Lebak, bocah Aqil sempat dikabarkan hilang sejak Selasa (17/9/2024) siang.
Kelima tersangka yang ditangkap terdiri dari tiga wanita dan dua pria. Mereka adalah Emi Binti Edi, Saenah alias Mamah Fadli, Rahmi alias Bunda Fadil, Ujang Hildan dan Yayan Herianto alias Iyeng.
Penangkapan terhadap lima tersangka pada Sabtu (21/9/2024) lalu dilakukan di tempat berbeda, yakni dua orang tersangka ditangkap di wilayah Cilegon, sementara tiga lainnya ditangkap di Pandeglang.
Keluarga Diteror
Hanifah, salah satu tetangga korban menceritakan ibunda korban yang berprofesi sebagai pemberi kredit barang sempat menerima teror lewat aplikasi WhatApps. Peristiwa teror itu terjadi sebelum Aqila diculik hingga ditemukan tewas secara tragis.
"Mama Aqila sering utangin barang, istilahnya kredit barang. Yang kirim pesan ancaman itu diduga sakit hati," paparnya.
Ancaman dan teror yang diterima korban pun sempat dilaporkan keluarga korban kepada polisi. Namun, meski sudah menyampaikan sejumlah bukti belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.